DARA | BANDUNG BARAT – Pemkab Bandung Barat (KBB), Jawa Barat telah memperbaiki 120 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), sejak Oktober 2018-akhir Februari 2019. Dana perbaikan berasal dari APBD setempat dan dana Coorporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat KBB, Rahmat Safaat, menyebutkan, perbaikan Rutilahu menelan biaya Rp25 juta per unit. Tahun ini, Pemkab BB menargetkan 6.000 unit dari 24 ribu unit Rutilahu untuk diperbaiki.
Oleh karena itu, ia berharap setiap perusahaan yang ada di wilayah KBB bisa bekerjasama dengan Pemkab setempat dalam mengejar target tersebut. “Setiap perusahaan bisa membantu 10 sampai 20 rumah. Tergantung kemampuannya,” kata dia.***
Editir: Ayi Kusmawan