“Kita lihat besok, seperti apa perkembangannya karena ini sifatnya dadakan. Kemudian kami lihat di lapangan cukup kacau balau, sehingga kita amankan di kantor untuk pendalaman,” katanya.
DARA – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan, jajaran Polsek Majalaya bersama Forkopimcam Majalaya ditambah kekuatan Rayon dari Polsek Paseh dan Polsek Solokanjeruk melaksanakan kegiatan operasi penertibam balapan liar di Jalan Anyar Majalaya Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Kamis (21/4/2022) sore.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan kami dalam rangka merespon semua keluhan dan laporan warga yang sudah sangat masif menyangkut dengan balapan liar,” kata Aep Suhendi kepada wartawan di Mapolsek Majalaya, Kamis malam.
Disamping itu, lanjut Aep Suhendi, kegiatan ini juga merupakan kegiatan cipta kondisi menghadapi Hari Raya Idulfitri.
“Alhamdulillah kegiatan dengan lancar dan aman. Dan hasilnya kami amankan 70 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar tersebut,” jelasnya.
Sebelum mengamankan puluhan unit kendaraan sepeda motor itu, ditegaskan Kapolsek Majalaya, sebenarnya pihaknya sudah melakukan kegiatan tindakan preventif setiap hari.
“Namun karena jumlah personil dan kegiatan yang begitu cukup padat, sehingga memang ada waktu yang memang tidak bisa kami pantau,” tuturnya.
Ditegaskan Aep Suhendi, kegiatan mereka melakukan balapan liar jelang buka puasa Ramadan, kemudian tengah malam dan menjelang imsak.
“Sehingga kami baru bisa melakukan kegiatan ini (operasi penertiban balapan liar) pada hari ini (Kamis sore) menjelang buka puasa sesuai laporan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengatakan, personil yang diturunkan 56 petugas dari jajaran Forkopimcam Majalaya, selain dari Polsek Majalaya, Koramil Majajaya, Satpol PP dan Polsek Paseh dan Polsek Solokanjeruk.
Ditanya puluhan unit kendaraan roda yang sudah diamankan karena diduga digunakan balapan liar, kata dia, untuk penangannya hingga perkembangan Jumat (22/4/2022) besok, sambil mendata surat-surat puluhan unit kendaraan tersebut.
“Kita lihat besok, seperti apa perkembangannya karena ini sifatnya dadakan. Kemudian kami lihat di lapangan cukup kacau balau, sehingga kita amankan di kantor untuk pendalaman,” katanya.
Tentunya sesuai aturan, kata Aep Suhendi, jika kendaraan itu dilengkapi dengan surat-surat, akan dilakukan tindakan tilang. “Jika tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman,” katanya.
Editor : Maji| Wartawan : Trinata