DARA | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, membenarkan 21 orang siswa SDN Kamasan 3, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi permen kadaluwarsa, Kamis (29/8/2019).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Grace Mediana, menuturkan, kejadian diperkirakan sekitar pukul 07.00 WIB setelah membeli permen di luar sekolah. Pada pukul 08.00 WIB gejala mulai terlihat, seperti mual, muntah, pusing, sakit perut, hingga sakit tenggorokan.
“Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Kiangroke. Saat berada di Puskesmas, petugas melakukan observasi selama dua jam. Kemudian para siswa tersebut mulai kembali pulih dan saat ini telah pulang ke rumah mereka masing-masing,” ujar Grace, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dia mengimbau kepada para orang tua siswa untuk lebih memperhatikan tanggal kedaluwarsa makanan yang dikonsumsi anak-anaknya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti mengalami keracunan.
“Buat kita semua para orang tua dan anak- anak dicek dulu kedaluwarsanya saat membeli makanan. Sehingga, aman untuk dikonsumsi. Mereka harus mulai aware melihat tanda tersebut,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan