Puluhan Terduga Curanmor Diciduk Satreskrim Polres Cianjur

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor jadi barang bukti curanmor (Foto: Purwanda)

Puluhan motor jadi barang bukti curanmor (Foto: Purwanda)

Puluhan terduga pelaku curanmor diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Enam diantaranya adalah residivis dengan kasus serupa.


DARA | CIANJUR – Dari 26 terduga pelaku, satu orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, penangkapan puluhan tersangka curanmor itu hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2020.

“Ini merupakan hasil operasi Satreskrim selama 20 hari, kita berhasil menciduk 26 tersangka. Dimana, enam di antaranya merupakan residivis. Bahkan satu orang tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” kata Juang kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Selain menangkap puluhan tersangka curanmor, lanjut AKBP Juang, Satreskrim Polres Cianjur juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor hasil kejahatan. “Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 26 sepeda motor, dan satu unit mobil jenis pickup. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya seperti kunci leter T,” ujarnya.

AKBP Juang juga menyebutkan pengungkapan kasus itu berdasarkan pada 16 laporan polisi yang ada di lima polsek di wilayah hukum Cianjur. “Para tersangka tergabung dalam empat kelompok curanmor, di antaranya kelompok Cianjur, Lampung, dan Bogor. Mereka menjual hasil kejahatannya ke luar wilayah Cianjur,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363, pasal 365, dan pasal 480 dengan ancaman lima hingga 15 tahun penjara.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru