Puluhan Terduga Curanmor Diciduk Satreskrim Polres Cianjur

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor jadi barang bukti curanmor (Foto: Purwanda)

Puluhan motor jadi barang bukti curanmor (Foto: Purwanda)

Puluhan terduga pelaku curanmor diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Enam diantaranya adalah residivis dengan kasus serupa.


DARA | CIANJUR – Dari 26 terduga pelaku, satu orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, penangkapan puluhan tersangka curanmor itu hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2020.

“Ini merupakan hasil operasi Satreskrim selama 20 hari, kita berhasil menciduk 26 tersangka. Dimana, enam di antaranya merupakan residivis. Bahkan satu orang tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” kata Juang kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Selain menangkap puluhan tersangka curanmor, lanjut AKBP Juang, Satreskrim Polres Cianjur juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor hasil kejahatan. “Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 26 sepeda motor, dan satu unit mobil jenis pickup. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya seperti kunci leter T,” ujarnya.

AKBP Juang juga menyebutkan pengungkapan kasus itu berdasarkan pada 16 laporan polisi yang ada di lima polsek di wilayah hukum Cianjur. “Para tersangka tergabung dalam empat kelompok curanmor, di antaranya kelompok Cianjur, Lampung, dan Bogor. Mereka menjual hasil kejahatannya ke luar wilayah Cianjur,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363, pasal 365, dan pasal 480 dengan ancaman lima hingga 15 tahun penjara.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB