Puluhan Tiang Internet Digondol Kawanan Pencuri, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi sukses ungkap kasus pencurian puluhan tiang besi jaringan internet.

DARA | Ada 26 tiang internet yang digondol maling. Tiang internet itu milik PT Mulya Karya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menuturkan, kasus pertama terjadi Minggu, 15 Oktober 2023, di jalur Kecamatan Cikembar hingga Warungkiara Kabupaten Sukabumi. 30 tiang raib.

Lalu, pada Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi lagi pencurian serupa di lokasi yang sama. Sebanyak 26 tiang juga digondol maling.

Polisi pun kemudian bergerak hingga akhirnya menciduk tiga dari lima terduga pelaku.

M, S, dan ARF ditangkap. Sedangkan D dan A masih buron.

Kapolres menjelaskan, komplotan pencuri itu menyewa kendaraan pickup jenis Carry warna putih. Kemudian merencanakan dan menggoyang-goyangkan tiang internet sampai longgar dari dalam tanah. Setelah berhasil mencabut tiang, mereka menaikannya ke kendaraan R4 yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Motif pencurian ini diduga semata-mata untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penjualan barang curian.

Barang bukti yang diamankan berupa 26 tiang besi jaringan internet lintas arta, sebuah tangga dari bahan bambu, dan sebuah mobil pickup jenis Suzuki Carry warna putih (No. Pol. F 8048 OS).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi para tersangka adalah penjara selama-lamanya 7 tahun.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB