Puluhan video Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
DARA – Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, mengatakan kominfo sudah memblokir akses terhadap video Muhammad Kece yang diunggah lewat Youtube.
“Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform,” kata Dedy seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Rabu (25/8/2021).
Pemblokiran video biasanya dilakukan Kominfo bekerjasama dengan ISP untuk memblokir alamat situs tertentu. Menurut Dedy, video-video tersebut masih belum dihapus oleh Youtube. Sehingga, pihak Kominfo masih terus berkoordinasi untuk menghapus total akses pada video-video itu.
“Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses,” lanjutnya.
Selain itu, Kominfo pun masih melakukan analisis dan verifikasi berlapis terhadap video-video yang ada di akun Muhammad Kece. Sehingga, beberapa video kemungkinan masih bisa diakses pengguna.
“Jika masih terdapat video yang belum ditakedown hal tersebut dikarenakan video yang ada masih dilakukan analisis dan proses verifikasi berlapis,” lanjutnya.
Kominfo juga mengimbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital.***
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia