Puluhan Video Muhammad Kece Sudah Diblokir Kemenkominfo

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Kominfo (Foto: internet)

Logo Kominfo (Foto: internet)

Puluhan video Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


DARA – Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, mengatakan kominfo sudah memblokir akses terhadap video Muhammad Kece yang diunggah lewat Youtube.

“Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform,” kata Dedy seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Rabu (25/8/2021).

Pemblokiran video biasanya dilakukan Kominfo bekerjasama dengan ISP untuk memblokir alamat situs tertentu. Menurut Dedy, video-video tersebut masih belum dihapus oleh Youtube. Sehingga, pihak Kominfo masih terus berkoordinasi untuk menghapus total akses pada video-video itu.

“Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses,” lanjutnya.

Selain itu, Kominfo pun masih melakukan analisis dan verifikasi berlapis terhadap video-video yang ada di akun Muhammad Kece. Sehingga, beberapa video kemungkinan masih bisa diakses pengguna.

“Jika masih terdapat video yang belum ditakedown hal tersebut dikarenakan video yang ada masih dilakukan analisis dan proses verifikasi berlapis,” lanjutnya.

Kominfo juga mengimbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB