Puluhan wartawan di Subang gelar aksi keperihatinan terkait isi RKUHP yang dinilai mengancam kebebasan pers.
DARA | BANDUNG – Perihatin atas adanya pasal di RKUHP yang dinilai mengancam kebebasan pers, puluhan wartawan dari Aliansi Wartyawan Subang gelas aksi demo, Senin (30/9/2019).
Mereka mendatangi Mapolres Subang, berdialog dengan Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani di ruang pertemuan Patriatama.
Koordinator aksi, Warlan membacakan 10 tuntutannya. Juga menyerahkan naskah MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri serta dari perwakilan IJTI menyerahkan hasil tuntutan mereka.
“Kita tidak ingin diberangus dan menolak RKUHP terkait pasal-pasal yang bisa membelenggu kebebasan pers,” ujarnya.
Pasca pertemuan di Mapolres, wartawan bergerak menuju DPRD dan melakukan berbagai orasi serta teatrikal yang menggambarkan adanya penguasa membungkam pers dan melakukan kekerasan. Ketua dan Wakil Ketua DPRD Subang, Narca dan Hj. Elita menerima kedatangan mereka serta berjanji akan melanjutkan aspirasi itu ke pusat sesuai dengan fraksi masing-masing.
Sedangkan di Pemkab Subang, wartawan diterima Wakil Bupati, Agus Masykur serta menandatangi baligo yang dibawa para wartawan sebagai bukti mendukung gerakan tolak terhadap RKUHP dan menolak segala bentuk aksi kekerasan terhadap wartawan.***
Editor: denkur