Pemerintah Kota Bandung meresmikan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan dan Pusat Pelayanan dan Kreativitas Anak Patrakomala, di Kantor Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kamis (26/11/2020).
DARA | BANDUNG – Puspel PP sebagai jawaban berbagai permasalahan yang dihadapi kaum perempuan, terutama dalam mendekatkan akses keadilan bagi perempuan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang meresmikan secara langsung Puspel PP dan P2KA, mengatakan, Puspel PP dan P2KA ini merupakan salah satu program janji politik dirinya bersama Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Ini memang salah satu program janji politik dari Pak Wali Kota dan saya, yaitu membuat pusat pelayanan pemberdayaan perempuan di 151 kelurahan,” ujar Yana.
Dia mengungkapkan, sebanyak 45 Puspel PP juga akan dibentuk dan diresmikan tahun ini. Yana berharap, Puspel PP dapat melakukan upaya-upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang secara keseluruhan berorientasi kepada keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan.
“Alhamdulillah tahun ini sudah berkisar 45 Puspel PP. Sisanya akan segera kita bentuk. Karena memang tujuannya berbagai masalah pelayanan pemberdayaan perempuan itu bisa dilayani di kewilayahan,” jelas Yana.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Bandung Siti Muntamah menerangkan, Bandung merupakan salah satu kota yang mempunyai catatan kekerasan tinggi terhadap perempuan. Pembentukan Puspel PP dalam rangka menopang dan mendukung hadirnya sebuah keluarga yang bahagia.
“Tentu saja untuk mengembalikan hak-hak perempuan lebih baik,” ujarnya.
Siti menerangkan, Puspel PP ini dapat mendekatkan pemberdayaan di kewilayahan. Puspel PP juga dapat bersinergi dengan TP PKK yang memiliki satgas KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), sehingga ketika ada permasalahan terhadap perempuan dapat difasilitasi di kewilayahan dengan cepat.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Umi ini menyampaikan, selain memfasilitasi kegiatan pelayanan, Puspel PP juga memberikan pemberdayaan bagi perempuan yang menjadi orang tua tunggal bagi keluarganya.
“Pemberdayaan ini adalah dalam rangka pelatihan-pelatihan terutama kepada perempuan kepala keluarga. Atau peningkatan ekonomi keluarga dapat dilakukan disini (Puspel PP) bekerja sama dengan UP2K (Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga),” imbuhnya.
Sedangkan untuk P2KA dipusatkan di taman sebagai salah satu pemenuhan hak anak dengan memberikan ruang kreatifitas untuk anak. Dia mengklaim Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) menjadi yang terbaik dan mendapatkan nilai tertinggi di tingkat Nasional.
“Bukan hanya tamannya yang refresentatif tetapi juga fasilitas yang ada di dalamnya memenuhi hak anak. Hak tumbuh berkembang dengan semua kreatifitasnya dan terpantau oleh kelurahan,” pungkasnya.***
Editor: denkur