Putri Karlina Siap Perjuangkan BPJS untuk BPD dan Insentif Berbasis Kinerja bagi RT/RW dan Kader Posyandu

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 02, Putri Karlina, menjanjikan anggota BPD  akan dicover BPJS,. Selain itu ada juga insentif berbasis kinerja bagi RT, RW, dan kader Posyandu (Foto: Istimewa)

Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 02, Putri Karlina, menjanjikan anggota BPD akan dicover BPJS,. Selain itu ada juga insentif berbasis kinerja bagi RT, RW, dan kader Posyandu (Foto: Istimewa)

Undang- Undang Desa mengamanatkan bahwa BPD berhak mendapatkan jaminan kesehatan.

DARA | Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 02, Luthfianisa Putri Karlina, berjanji akan memperjuangkan jaminan kesehatan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mereka mendapatkan BPJS.

Terlebih, menurut Putri Karlina, Undang- Undang Desa mengamanatkan bahwa BPD berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut.

“Apalagi partai pendukung kita banyak di DPRD. Mudah -mudahan tidak kesulitan dalam pengalokasian anggarannya nanti,’ ujar Putri Karlina, Senin (4/11/2024).

Putri Karlina menyebutkan, bahwa anggota BPD selama ini belum tercover BPJS, berbeda dengan kepala desa dan perangkat desa yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan.

Menurutnya, BPJS bagi anggota BPD akan diambil dari alokasi dana desa yang disediakan dalam anggaran daerah Garut.

Putri Karlina menuturkan, anggota BPD memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pembangunan di desa. Dengan lebih 2.000 anggota BPD di Garut, ungkapnya, mereka terlibat langsung dalam pengawasan penggunaan dana desa serta pengalokasian anggaran.

‘Bagaimana mau bekerja dengan baik kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan. Apalagi dalam program Syakur -Putri, desa harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain memperjuangkan jaminan kesehatan untuk BPD, lanjut Putri Karlina, pasangan Syakur -Putri juga berencana meningkatkan insentif bagi Ketua RT, RW, dan kader Posyandu di Garut. Namun ia menekankan bahwa insentif ini akan diberikan berdasarkan kinerja.

“Insentif itu bisa diberikan seperti honor dalam pendataan sosial. Tapi data yang disampaikan harus akurat dan tidak asal-asalan asalan,’ katanya.

Sebagai informasi, Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Garut mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Tambahan dana tersebut antara lain digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa, dengan total anggaran Rp 9,2 miliar yang disalurkan pada Maret lalu.

Setiap kepala desa menerima THR sebesar Rp 3 juta, sementara perangkat desa mendapatkan sekitar Rp 2,2 juta. Bantuan THR ini disalurkan kepada sekitar 4.631 penerima di 421 desa di Kabupaten Garut.

Putri Karlina berharap, dukungan terhadap kesejahteraan aparatur desa ini dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan ekonomi.

“Pasangan Syakur -Putri akan menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat akar rumput,” tutur Putri Karlina.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru