Undang- Undang Desa mengamanatkan bahwa BPD berhak mendapatkan jaminan kesehatan.
DARA | Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 02, Luthfianisa Putri Karlina, berjanji akan memperjuangkan jaminan kesehatan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mereka mendapatkan BPJS.
Terlebih, menurut Putri Karlina, Undang- Undang Desa mengamanatkan bahwa BPD berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut.
“Apalagi partai pendukung kita banyak di DPRD. Mudah -mudahan tidak kesulitan dalam pengalokasian anggarannya nanti,’ ujar Putri Karlina, Senin (4/11/2024).
Putri Karlina menyebutkan, bahwa anggota BPD selama ini belum tercover BPJS, berbeda dengan kepala desa dan perangkat desa yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan.
Menurutnya, BPJS bagi anggota BPD akan diambil dari alokasi dana desa yang disediakan dalam anggaran daerah Garut.
Putri Karlina menuturkan, anggota BPD memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pembangunan di desa. Dengan lebih 2.000 anggota BPD di Garut, ungkapnya, mereka terlibat langsung dalam pengawasan penggunaan dana desa serta pengalokasian anggaran.
‘Bagaimana mau bekerja dengan baik kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan. Apalagi dalam program Syakur -Putri, desa harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain memperjuangkan jaminan kesehatan untuk BPD, lanjut Putri Karlina, pasangan Syakur -Putri juga berencana meningkatkan insentif bagi Ketua RT, RW, dan kader Posyandu di Garut. Namun ia menekankan bahwa insentif ini akan diberikan berdasarkan kinerja.
“Insentif itu bisa diberikan seperti honor dalam pendataan sosial. Tapi data yang disampaikan harus akurat dan tidak asal-asalan asalan,’ katanya.
Sebagai informasi, Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Garut mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Tambahan dana tersebut antara lain digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa, dengan total anggaran Rp 9,2 miliar yang disalurkan pada Maret lalu.
Setiap kepala desa menerima THR sebesar Rp 3 juta, sementara perangkat desa mendapatkan sekitar Rp 2,2 juta. Bantuan THR ini disalurkan kepada sekitar 4.631 penerima di 421 desa di Kabupaten Garut.
Putri Karlina berharap, dukungan terhadap kesejahteraan aparatur desa ini dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan ekonomi.
“Pasangan Syakur -Putri akan menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat akar rumput,” tutur Putri Karlina.***
Editor: denkur