Guna memutus penyebaran virus corona Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup pusat perbelanjaan, yang dinilai menjadi titik kumpul manusia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, sudah menandatangi surat imbauan tersebut.
DARA| BANDUNG- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat edaran terkait imbauan tersebut. Dia berharap seluruh pihak dapat menaati imbauan penutupan itu.
“Kami mengimbau tapi secara eksplisit minta tutup lah, imbauannya minta (pusat perbelanjaan) tutup,” ujar Ema di Bandung, Kamis (26/3/2020).
Menurut dia saat ini masih ada sejumlah pusat perbelanjaan yang masih beroperasi. Dari total 29 pusat perbelanjaan di Kota Bandung, menurutnya yang sudah tutup hanya 7 tempat.
“Yang lainnya (yang belum tutup) untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan saya lihat mereka pun sebetulnya sudah ada yang melakukan apa penutupan mandiri,” kata dia.
Dia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Asosiaso Pusat Perbelanjaan Indonesia (APBI) Kota Bandung terkait imbauan itu.
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, menurutnya bisa tetap beroperasi. Apabila kebutuhan pokok tidak terpenuhi, menurutnya akan membahayakan masyarakat.
Maka ia pun meminta kepada masyarakat untuk menunda kebutuhan yang bersifat sekunder. Sehingga hal tersebut dapat mencegah keramaian yang dapat berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.
“Untuk yang barang-barang yang tidak terlalu berkaitan dengan kebutuhan yang mendesak, misalnya pakaian, alat pewangi atau apapun, saya pikir itu bisa ditunda, aksesoris lain sebagainya yang begitu saya pikir bisa ditunda,” tandasnya.
Editor: Maji