DARA | JAKARTA – Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 ‘dipercepat’ satu hari dari rencana 28 Juni jadi 27 Juni 2019. Demikian dikatakan Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (24/6/2019).
Fajar mengatakan, majelis hakim MK sudah siap menggelar sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB, secara terbuka.
“Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim. Pertimbangannya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal itu,” ujarnya.
Saat ini hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.***
Editor: denkur