Putusan Sidang Bawaslu, KPU Langgar Tata Cara Input Situng

Kamis, 16 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot CNNIndonesia

Foto: Screenshot CNNIndonesia

DARA | JAKARTA – Bawaslu gelar sidang putusan perkara Situng Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dalam putusannya yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Abhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti secara sah melanggar tata cara input data Situng Pemilu 2019. Menurut majelis hakim, keberadaan Situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelenggaraan pemilu bagi masyarakat. Namun, harus memperhatikan ketelitian, akurasi dalam memasukkan data ke dalam aplikasi sistem, sehingga tidak menimbulkan polemik.

KPU harus memverifikasi data masukan perbaikan yang telah sesuai dengan data asli yang dimiliki KPU atau pihak-pihak yang telah ditentukan undang-undang. Selain itu, KPU juga harus bertanggung jawab kepada publik jika terjadi kesalahan dalam proses scan atau penginputan hasil pemindaian salinan formulir C1.

Dugaan pelanggaran Situng dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Ada dua kasus yang dilaporkan yaitu dugaan pelanggaran Situng dan dugaan pelanggaran hasil hitung cepat. Bawaslu memutus untuk melanjutkan laporan itu dalam sidang ajudikasi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru