PWI Anulir Pemberian Anugerah HPN untuk Wali Kota Bekasi, Ini Alasannya

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI, Atal S Depari (Foto: Istimewa/Republika)

Ketua Umum PWI, Atal S Depari (Foto: Istimewa/Republika)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi rencananya akan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. Namun, karena ia kemarin kena OTT KPK, maka penghargaan itu dianulir.


DARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memang sudah menetapkan Rahmat Effendi adalah salah satu kepala daerah yang akan menerima Anugerah Kebudayaan PWI pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022 nanti.

Namun, karena Rahmat Effendi kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), maka anugerah itu batal diberikan.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari mengatakan: “OTT KPK itu mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain.”

Atal mengambil keputusan tersebut setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan tim Juri Anugerah Kebudayaan (AK)-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat.

Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, tim juri yang diketuai Agus Dermawan T telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/wali kota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Rahmat Effendi pada 16 Desember 2021.

Penetapan dilakukan setelah penjurian terhadap proposal dan video yang masuk, sehingga mengerucut pada 10 penerima nominasi.

Puncaknya, termasuk Rahmat ikut presentasi di depan juri, dan tanya jawab secara langsung di Gedung Dewan Pers.

Yusuf mengatakan, sejak mengadakan zoom meeting sosialisasi AK-PWI 6 September 2021, pihaknya sudah mewanti-wanti adanya rambu bahwa penghargaan itu terbuka untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia, yang tidak sedang berperkara hukum atau korupsi.

Dalam edaran resmi AK-PWI, rambu itu tertulis pada bagian ketentuan umum, nomor 1. Edaran tersebut disebar ke seluruh jajaran PWI provinsi, kabupaten/kota, juga ke kepala-kepala daerah melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Aturan dan rambu itu, yang juga menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,” ujar Yusuf, seperti dikutip dara.co.id dari Republika, Kamis (6/1/2022).

Sejak pertama AK-PWI digelar pada HPN 2016 sampai sekarang yang keempat kalinya, baru kali ini terjadi penghargaan untuk kepala daerah dianulir karena tertangkap tangan KPK. Juri AK-PWI Nungki Kusumastuti mengatakan, tim PWI secara bulat mendukung keputusan anulir itu.

“Tindakan itu demi menjaga martabat PWI. Sekaligus bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar Nungki.

Kepala daerah yang berhak naik panggung HPN 22 untuk menerima Trofi Abyakta (yang maknanya berkembang maju) nanti menjadi sembilan orang.

Editor: denkur | Sumber: Republika

Berita Terkait

Demul Membidik Dua Mantan Meteri Jadi Tim Pakar Pemprov Jabar, Begini Alasannya
Demul-Erwan Dilantik 6 Februari, Bey Sesuaikan Postur APBD Jabar
Gubernur Terpilih Endus Indikasi Penyelewengan Dana Hibah Pemprov Jabar
Bey dan Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Dinas Pemprov Jabar di Gedung Pakuan
Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Wakil Menteri Nezar Resmikan Gedung Grha Pos Indonesia Jakarta
Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo
Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:43 WIB

Demul Membidik Dua Mantan Meteri Jadi Tim Pakar Pemprov Jabar, Begini Alasannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:24 WIB

Demul-Erwan Dilantik 6 Februari, Bey Sesuaikan Postur APBD Jabar

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:14 WIB

Gubernur Terpilih Endus Indikasi Penyelewengan Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:02 WIB

Bey dan Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Dinas Pemprov Jabar di Gedung Pakuan

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Berita Terbaru

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 23 Januari 2025

Kamis, 23 Jan 2025 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 23 Januari 2025

Kamis, 23 Jan 2025 - 06:00 WIB