PWI dan IJTI Garut Kecam Kekerasan terhadap Wartawan

Kamis, 26 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Kabupaten Garut menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan kepada wartawan yang meliput aksi demontrasi penolakan RUU di beberapa daerah di Bundaran Simpang Lima, Kamis (26/9/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Wartawan Kabupaten Garut menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan kepada wartawan yang meliput aksi demontrasi penolakan RUU di beberapa daerah di Bundaran Simpang Lima, Kamis (26/9/2019). Foto: dara.co.id/Beni

DARA | GARUT – Wartawan di Kabupaten Garut, Jawa barat menggelar aksi solidaritas di Bundaran Simpang Lima, Garut, Kamis (26/9/2019). Aksi berlangsung  terkait kekerasan yang terjadi kepada sejumlah wartawan di beberapa daerah.

Selain itu, mereka menolak sepuluh pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai mengancam kebebasan pers. Ke-10 pasal itu juga akan menghambat kerja jurnalistik para wartawan.

Ketua PWI Kabupaten Garut, Ari Maulana Karang, mengatakan, aksi yang dilakukan para wartawan sebagai bentuk solidaritas kepada wartawan yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. “Kami tergabung dari media cetak, online, dan elektronik berkabung atas aksi kekerasan yang menimpa rekan kami saat meliput demo di beberapa daerah,” ujar Ari.

Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Aparat pun tak boleh bertindak arogan kepada wartawan yang sedang bertugas.

“Jangan sampai kasus kekerasan terus terjadi. Kami bekerja dilindungi UU Pers. Tindak kekerasan ini harus dihentikan,” ucapnya.

Terkait adanya sepuluh  pasal karet dalam RKUHP, Ari juga meminta pemerintah dan anggota DPR untuk menelaah pasal tersebut. Jika disahkan, pasal itu akan membatasi kerja jurnalistik para wartawan.

Ketua IJTI Kabupaten Garut, Ii solihin,  juga mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepada wartawan saat meliput aksi demontrasi. Jangan sampai kejadian tersebut terulang dan merusak kebebasan pers di Indonesia.

“Kami minta aparat kepolisian bisa mengetahui betapa beratnya tugas kami sebagai wartawan. Jangan sampai wartawan dipukuli. Padahal sudah menunjukkan identitasnya,” kata Ii.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini
H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar
Pantau Jalur Nagreg Bersama Wakapolri, Ali Syakieb Berpesan Begini buat Pemudik
Update Mudik Lebaran : Nagreg Masih Lancar, Lonjakan Arus Diprediksi Terjadi Sore Hari
Ramadan Penuh Makna: McDonald’s Indonesia Ajak Komunitas Pengemudi Ojek Online serta Anak Yatim Buka Puasa Bersama
PNM Berangkatkan Ratusan Peserta: Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:53 WIB

Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:46 WIB

H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:33 WIB

Pantau Jalur Nagreg Bersama Wakapolri, Ali Syakieb Berpesan Begini buat Pemudik

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB