PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA| Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa pembekuan PWI Jawa Barat (PWI Jabar) adalah keputusan yang sah dan diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret.

Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar.

Penunjukan ini, lanjut Hendry, bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar. Selain Danang, beberapa anggota lain yang dianggap kompeten juga ditunjuk sebagai Plt untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.

Putusan PN Tidak Terkait Jabatan Ketua Umum

Hendry juga membantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan, gugatan Sayid adalah perkara pribadi karena diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.

Zulmansyah Tidak Sah Klaim Jabatan Ketua Umum

Hendry juga menegaskan bahwa Zulmansyah tidak sah mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil KLB. Menurutnya, KLB tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat korum dan tidak sesuai dengan PD-PRT PWI.

Lebih lanjut, akta notaris KLB yang menyatakan dukungan terhadap Zulmansyah juga telah diadukan ke Bareskrim. Polisi bahkan sudah menurunkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang: Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.

PWI Jabar Terseret Kasus BJB

Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini memperkuat alasan dibekukannya PWI Jabar untuk menjaga integritas organisasi.

Langkah Penyelamatan Organisasi

Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendry menegaskan bahwa langkah pembekuan ini bukan tindakan sepihak, melainkan penyelamatan organisasi.

“PWI Pusat berhak membekukan kepengurusan, menunjuk Plt, dan membenahi organisasi di daerah. Ini langkah tegas untuk menjaga kehormatan dan aturan yang berlaku,” pungkas Hendry.

Berita Terkait

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing
Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri Jadi Guru dan Nakes, Juga Siap Mundur Jika Terbukti*
Mudik Nyaman dan Aman, BAZNAS Jabar Siapkan Bengkel Gratis Z-Auto
Pembekuan PWI Jabar Salah Alamat
PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar
Menkomdigi Tancap Gas, Ruang Digital Ditata Agar Aman, Sehat, dan Inklusif
Idulfitri: Pangan Aman, Program Pro-Rakyat Berjalan
Pastikan Keselamatan dan Pelayanan, Manajemen Kereta Api Indonesia Sumut Cek Lintas Medan–Rantau Prapat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:31 WIB

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing

Senin, 24 Maret 2025 - 22:18 WIB

Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri Jadi Guru dan Nakes, Juga Siap Mundur Jika Terbukti*

Senin, 24 Maret 2025 - 22:11 WIB

Mudik Nyaman dan Aman, BAZNAS Jabar Siapkan Bengkel Gratis Z-Auto

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:42 WIB

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:08 WIB

Pembekuan PWI Jabar Salah Alamat

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Paket Takjil Gratis PWI Berbagi Ditebar di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:48 WIB