Home / Ads

PWI Kota Bandung Kecam Tindakan Oknum Polisi Terhadap  Wartawan

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Medcom

ILUSTRASI. Foto: Medcom

DARA | BANDUNG — PWI Kota Bandung, Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum aparat kepolisian terhadap  wartawan foto, Iqbal Kusumadireza, dan Prima Mulia. Mereka saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya pada aksi May Day, Rabu, (1/5/2019) di sekitar jalan Dipati Ukur Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ketua PWI Kota Bandung, Hardiyansyah, tindakan oknum kepolisian yang melakukan kekerasan fisik dan ancaman akan menghabisi wartawan, merupakan bentuk pelecehan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Sebagai penegak hukum, Polisi seharusnya tahu bahkan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Bukan malah semakin brutal setelah tahu itu adalah wartawan. Ini sama saja pelecehan terhadap profesi wartawan,” kat dia, dalam siaran persnya.

Ia menuturkan, Pasal 18 UU 40 Thn 1999 mengatur, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Selain itu untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Jadi, lanjut dia, yang dilakukan oknum polisi tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran keras terhadap pasal 18 tersebut. “Dan ancamannya adalah pidana penjara 2  tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Meski demikian, ia menambahka, dalam kesempatan ini PWI Kota Bandung mengapresiasi kepolisian kota Bandung (Kapolrestabes Kota Bandung)  yang cepat merespon dan mengakui adanya tindakan di luar kontrol yang dilakukan anggotanya. “Kita juga mendukung sikap Kapolrestabes Kota Bandung yang berjanji akan memproses anggotanya sesuai mekanisme. Untuk itu kita dukung dan kawal prosesnya.”***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB