PWI Nobatkan BJ Habibie Bapak Kemerdekaan Pers, Ini Alasannya

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum BJ. Habibie

Almarhum BJ. Habibie

DARA | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganugerahi gelar kepada Presiden ketiga RI H BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia atas kebijakannya yang membuka keran kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami sadar betul kebebasan pers didapatkan di era Pak Habibie,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, di kediaman mendiang BJ Habibie, di Jakarta, Senin (16/9/2019). Atal S Depari didampingi jajaran pengurus PWI, antara lain Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, dan Ketua Bidang Pengembangan Daerah PWI Akhmad Munir yang juga Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA.

Jajaran pengurus PWI diterima putra sulung BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, di kediamanya di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Atal, Habibie semakin menegaskan komitmennya terhadap kemerdekaan pers dengan menandatangani UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Saya kira dari situ euforia pers muncul, sampai orang bilang kebebasan pers sudah jadi kebablasan,” katanya.

Meski demikian, Atal mengatakan kebebasan pers harus terus dipertahankan, dan jangan ada lagi upaya membuat pers kembali terkekang. Selamat jalan Habibie, kebijakannya yang berpihak kepada kemerdekaan pers yang telah diwariskan harus terus dipertahankan hingga masa mendatang.

“Kami berharap agar apa yang sudah diukir Pak Habibie tetap bertahan. Tidak boleh ada upaya membuat pers tidak bebas. Kami berharap tetap bebas sampai kapanpun, bebas yang bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Ilham Akbar Habibie merasa terhormat atas gelar yang diberikan PWI kepada sang ayah atas komitmen dan upayanya terhadap kemerdekaan pers.

“Dari dulu Bapak menerangkan kepada kami kenapa itu (kemerdekaan pers) diberikan begitu cepat, sebab kebebasan pers adalah pondasi negara yang berdemokrasi,” katanya.

Kebebasan pers, kata dia, diperlukan sebagai upaya “check and balance” terhadap jalannya pemerintahan, karena sebelumnya seluruh informasi dimonopoli oleh negara.

“Bapak sangat merasakan, kualitas informasi yang didapatkan Bapak bisa bertentangan, karena ada banyak sumber yang harus tetap kita kurasikan sendiri. Tetapi, itu diperlukan,” katanya.

Bagaimanapun, tegas Ilham, kemerdekaan pers menentukan kualitas pemerintahan karena elemen data dan informasi adalah bagian integral semua negara yang demokrasi.

Bahan: Siaran Pers PWI Pusat | editor: aldinar

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru