PWI: Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: ayobandung/net

Ilustrasi: ayobandung/net

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta agar para wartawan tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.


DARA (JAKARTA),- “Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19, tapi saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan, mengutamakan kondisinya. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Di samping itu, seluruh organisasi pers termasuk PWI terus mengingatkan, mengimbau, dan menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar prosedur yang benar saat peliputan selama pandemi COVID-19 tetap dijalankan.

Hingga sekarang ini kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi, dalam artian tidak lagi menimbulkan kerumunan yang sejalan dengan prinsip “physical distancing”. Oleh karena itu diharapkan kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan sehingga menimbulkan kerumunan untuk dihindari selama pandemi COVID-19.

“Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye ‘social distancing’ masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah,” katanya.

Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

“Kami meminta temen-temen wartawan lebih mengutamakan kesehatannya. Protokol kesehatan itu intinya. Sebenarnya, banyak sekali cara meliput sekarang ini, seperti TV pool, ini sudah bagus,” katanya.

Selain itu, menurut informasi perwakilan media-media asing di Indonesia pun sudah tidak menerjunkan lagi wartawannya di lapangan selama pandemi Corona demi mendukung upaya Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini ga ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit (RS),” tutup Atal.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB