Rabu Depan PSBB Jawa Barat Diberlakukan, Ini Imbauan Ridwan Kamil

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil saat melakukan Konfrensi Pers di Gedung Pakuan
(Foto:Humas Pemprov Jabar)

Ridwan Kamil saat melakukan Konfrensi Pers di Gedung Pakuan (Foto:Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif apabila disertai dengan tes masif.


Dara|Bandung- Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi semua kabupaten/kota mulai Rabu (6/5/2020). Hal tersebut menjadi momentum untuk melaksanakan tes masif COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi akan efektif apabila disertai dengan tes masif. Sebab, pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan COVID-19 lebih rendah. Saat ini, Jabar dapat melakukan tes swab sebanyak 40.000.

“PSBB ini hanya efektif kalau disertai tes masif. Tes masif dilakukan untuk menemukan apakah persebaran ini lokal atau imported case. PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif, PCR dihabiskan 40 ribu, Insyaallah Jabar bisa mengendalikan (COVID-19) jauh lebih baik,” kata Emil, sapaan Ridwan Kami di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Emil menyatakan, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

“Sesuai data yang diumumkan, kurva penyebaran COVID-19 sudah mulai melandai di Jawa Barat. Rata-rata maksimal di angka 40 kasus. Bahkan, 2 hari lalu, di hari Kamis (30/4/20) itu penambahan hanya 3 kasus. Di hari Jumat kemarin (1/5/20), penambahan 0 kasus. Kemarin hari yang istimewa, mudah-mudahan kita berdoa tren menurun ini bisa kita jaga dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.

“27 daerah pintu-pintu akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case kasus-kasus COVID-19 juga menurun,” tuturnya.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

“Diskresi akan diberikan kepada bupati dan wali kota yang akan mengecualikan kegiatan-kegiatan. Setelah kami kaji, pengecualian-pengecualian kegiatan ini tidak bisa disamakan. Karena itu, saya persilahkan bupati dan wali kota mengeluarkan surat keputusan pengecualian kegiatan-kegiatan selama menjamin bahwa pergerakan manusia di kabupaten/kota tidak lebih dari 30 persen,” ucapnya.

PSBB Jabar harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB, supaya mata rantai penularan dan penanggulangan COVID-19 bisa tertangani. Kang Emil pun mengimbau kepada warga Jabar untuk tidak mudik.

“Kemudian di bulan Ramadhan ini, kami mengimbau sekali lagi, dengan melandainya positif COVID-19, karena larangan mudik, kami mohon kekuatan dan keikhlasan para pemudik untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik karena hasil surveinya di daerah yang non PSBB itu, kasus positif datang dari pemudik,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB