Raden Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Rangga (Foto: indozone/net)

Raden Rangga (Foto: indozone/net)

Ada kabar dari Raden Rangga, sang jenderal Sunda Empire yang kini ditahan di Polda Jabar. Dikabarkan ia mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan anak kandungnya bernama Umar Sasana.


DARA | BANDUNG – Kabar itu diperoleh dari kuasa hukumnya,yaitu Musbahul Huda. Dikatakan, anak Raden Rangga yaitu Umar Sasana menjamin ayahnya tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jabar serta menjamin ayahnya tidak akan melarikan diri.

Dikutip dari detikcom, Selasa (18/2/2020), Misbahul juga mengatakan, ada rekomendasi keluarga untuk menjamin tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengganggu proses pemeriksaan.

Penangguhan penahanan ini, kata Misbahul, hak Rangga selaku tersangka. “Kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan. Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia juga bakal diundang di tiga stasiun TV,” tutur Misbahul.

Diberitakan sebelumnya Raden Rangga ditangkap polisi bersama petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku perdana menteri, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung.

Mereka dianggap menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB