DARA | BANDUNG – Sejak dibentuk jadi daerah otonomi baru pada 2007, baru pada 2020 Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019
Menyandang predikat WTP, merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah KBB. Selama 12 tahun, KBB hanya mampu meraih wajar dengan pengecualian (WDP), bahkan pada saat awal KBB terbentuk tiga kali berturut-turut yakni pada 2008, 2009 dan 2010 mendapat opini disclaimer.
Predikat WTP bagi daerah pemekaran dari Kabupaten Bandung ini, momentumnya bertepatan dengan peringatan Hari Jadi KBB ke-13. Sehingga tidak mengherankan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan bahwa WTP tersebut merupakan kado spesial bagi dirinya.
Bupati cukup lama mengidam-ngidamkan opini WTP. Sejak dirinya duduk di bangku legislatif, bertahun-tahun mendorong agar KBB meraih WTP selalu mentok.
Kini, disaat Aa Umbara dan Hengki Kurniawan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk periode 2008-2023, harapannya bisa terwujud juga. Padahal kedua pasangan yang memiliki visi-misi Bandung Barat Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius (AKUR) ini belum genap dua tahun memegang kekuasaannya.
Bangga, haru serta cukup suprise bagi bupati, ketika Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengumumkan opini LHP tersebut secara virtual, Jumat (26/6/2020).
Bupati yang saat itu didampingi Ketua DPRD KBB Rismanto, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin, Kepala Inspektorat Yadi Azhar serta sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), sempat meneteskan air mata dan beberapa kali menengadahkan tangan berucap syukur.
“Alhamdulillah, bagi saya ini adalah kado spesial dari Hari Jadi KBB ke13. Sudah lama menantikan momen ini,” ungkap Bupati Aa Umbara Sutisna.
Keberhasilan tersebut, kata Umbara, buah dari hasil kerja keras seluruh stakeholder. Nampaknya, jargon Lumpaaat (lumampah mawa mangfaat) yang digulirkan bupati, mulai terealisasi hasilnya. Kerja keras itupun berbuah manis dengan capaian yang cukup membanggakan.
Salah seorang pengamat Ilmu Pemerintahan, Djamu Kertabudi menyatakan keberhasilan tersebut patut diapresiasi. Selama 13 tahun usia KBB, baru kali ini memperoleh Opini WTP. Sebuah kado istimewa
yang patut diapresiasi.
“Selamat kepada pak bupati, wakil bupati beserta perangkat daerah KBB, termasuk DPRD atas prestasi ini,” kata Djamu.
Djamu juga mengatakan opini tersebut sebagai pernyataan auditor profesional dari BPK terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kepala Daerah yang dilakukan setiap tahun. Laporan itu, dituangkan dalam bentuk LHP BPK.
Ada satu jenis opini yang menjadi target dan dambaan Pemerintah Daerah, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau lebih dikenal dengan WTP sebagai opini tertinggi dari hasil pemeriksaan BPK.
Artinya apabila dalam tahun tertentu Pemda dapat meraih Opini WTP, maka dalam proses pengelolaan Keuangan Daerah dinilai telah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Daerah yang secara administratif dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun kaidah tersebut terdiri atas kesesuaian dengan sistem akuntansi pemerintahan, kecukupan dalam pemenuhan penyajian dokumen, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan sistem pengendalian internal. (advetorial)