Bulan Ramadhan sebulan lagi. Soal mudik, pemerintah tidak melarang asal tetap menjalankan protokol kesehatan. Begitu kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
DARA – Meski dibolehkan mudik, namun mengetatan akan digelar agar tak menjadi salah satu klaster penyebaran virus Covid-19.
“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari ayobandung, Selasa (16/3/2021).
Budi menjelaskan, pihaknya juga sudah mengeluarkan enam kebijakan agar pelaksanaan mudik lebaran tahun ini berjalan lancar.
Pertama, akan mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasarana transportasi.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Ketiga akan memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik lebaran.
Keempat, akan meningkatkan ketertiban dan keamanan.***
Editor: denkur