RANGKUMAN: Inilah Deretan Vonis dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: radaruwuraya.com

Ilustrasi: radaruwuraya.com

Satu per satu sosok yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J divonis majelis hakim. Sejumlah pihak berkomentar vonis-vonis itu sudah sesuai rasa keadilan.


DARA | Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah sampai pada babak putusan. Satu persatu yang terlibat sudah divonis hukuman.

Berikut vonis-vonis yang sudah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (14/2/2023):

Ferdy Sambo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo.

Vonis dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam dua perkara, yakni pembunuhan serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Putri Candrawathi

Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Putri didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuat Ma’ruf

Vonis yang diterima Kuat Ma’ruf lebih lama ketimbang Putri, yakni 15 tahun penjara.

Atas vonis itu Kuat menyatakan banding, dengan alasan ia merasa tidak berencana dan tidak membunuh Brigadir J.

“Iya (banding). Saya akan banding,” ujar terdakwa Kuat Ma’ruf, Selasa (14/2/2023).

Ricky Rizal Wibowo

Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky dijatuhi vonis hukuman pidana selama 13 tahun penjara.

Ricky mengatakan tidak pernah ada niat maupun kehendak untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua dan saya tidak mengetahuinya,” ujar Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB