Rapat Banmus, Sejumlah Fraksi tidak Hadir, Ini Kata Ketua Komisi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Balebandung)

Gedung DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Balebandung)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto menilai ketidakhadiran Ketua Fraksi PKB, Nasdem, dan Demokrat dalam rapat Banmus melanggar kode etik.


DARA | BANDUNG – Rapat Banmus digelar sebelum rapat paripurna yang beragenda penandatanganan naskah kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2020.

Yanto mengatakan, disebut melanggar kode etik karena dalam Pasal 10 ayat 1 tertuang tugas anggota dewan diantaranya menghadiri rapat-rapat.

Lalu, ayat 2 menyatakan semua anggota dewan yang hadir harus menandatangani absen.

“Ketidakhadiran mereka pada rapat Banmus dengan alasan mereka yang ditulis dalam sebuah surat melalui fraksi-fraksinya itu tidak berdasar,” lanjutnya ketika ditemui di kantor Komisi C Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (8/9/2020).

Yanto yang juga merupakan anggota Fraksi Golkar sangat menyayangkan sikap dari ketiga fraksi itu.

Dengan penolakan terhadap KUPA PPAS dan akibat ketidakhadiran mereka dalam rapat Banmus, kata Yanto, rapat paripurna pun akhirnya dibatalkan.

“Seharusnya para anggota dewan mengedepankan kepentingan rakyat. Melalui anggaran perubahan itu banyak sekali program pengajuan masyarakat melalui musrenbang yang mungkin direalisasikan,” ujarnya.

Yanto juga mengatakan, sebelumnya di anggaran murni 2020 itu banyak sekali program yang anggarannya terpangkas oleh kepentingan penanganan covid-19. Saat inilah harusnya harapan mereka.

Yanto tidak menampik, saat ini banyak yang menduga adanya tiga kubu yang menerima, menolak, dan abstain dalam pembahasan KUPA PPAS itu ada hubungannya dengan Pilkada, dimana setiap kubu yang ada di DPRD sama persis dengan partai pengusung calon Bupati/Wakil Bupati Bandung di Pilkada 2020.

Namun, Yanto dengan tegas mengatakan, kinerja sebagai anggota dewan itu tidak bisa dicampuradukan dengan kepentingan politik.

“Saya sudah tegaskan pada saat Banmus, Pilkada ya Pilkada, kinerja dewan itu kewajiban kita. Jadi jangan dicampuradukan, jangan dibawa-bawa jadi alat bargaining,” tegasnya.

Adanya wacana ketakutan bahwa pengesahan APBD perubahan akan dipakai sebagai alat politik di Pilkada nanti. Yanto mengatakan itu hanya bentuk prasangka buruk dari seseorang atau sekelompok orang saja. Seharusnya, berbicara ilmiah berdasarkan fakta. Apabila ada yang tidak sesuai di forum Banmus itu bisa dikoreksi.

“Misal terkait hibah bansos, itu kan sudah di atur dalam Permendagri No32 tahun 2011 yang sekarang sudah diubah menjadi 39 tahun 2012. Dalam pasal 11 itu disebutkan bahwa hibah bansos itu harus ada CPCL-nya, harus ada MPHD-nya, itu diatur sampai pasal 13,” kata Yanto.

Yanto menyebutkan TAPD tidak mungkin menganggarkan hibah bansos sampai sekian rupiah tanpa ada CPCL yang nantinya akan tertuang di buku putih yang kemudian diparipurnakan.

“Jangan sampailah politik dipakai untuk menduga-duga, jangan tercampur. Urusan pengusungan di Pilkada itu jangan dibawa ke ranah pekerjaan dewan. Itu saran saya, karena yang rugi itu nantinya masyarakat dan dewannya itu sendiri,” imbuhnya.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik yang disebutkannya, ia meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung segera melakukan tindakan atau menyelidikinya.

“Bijaksananya sih, yang tidak bisa hadir pada saat rapat itu ikut menyetujui apa yang sudah diputuskan dalam rapat tersebut. Bukan malah sebaliknya. Hargai dong yang sudah hadir meluangkan waktu, tenaga, fikiran untuk menghadiri rapat. Jangan sendirinya minta dihargai, tapi tidak bisa menghargai orang lain,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB