DARA | JAKARTA – Rapat paripurna DPR ke-15 penutupan masa persidangan IV 2018-2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II DPR/MPR, hanya dihadiri 299 orang dari 560 anggota DPR. Sisanya, yaitu 230 anggota ijin.
Rapat paripurna mengagendakan mengesahkan dua Rancangan Undang-undang (RUU), yakni tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU)
Paripurna dimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agenda pertamanya melantik dua anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) yaitu dari Fraksi PPP Hasan Husaeri menggantikan Hasrul Azwar dan dari Fraksi Hanura, Evitawati menggantikan Ferdinand Sampurna Jaya. Selanjutnya mengasahkan RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan menjadi Undang-undang.
Hingga berita ini ditayangkan rapat paripurna masih berlangsung.***
Editor: denkur