Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cirebon Imron Rosyadi (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Bupati Cirebon Imron Rosyadi (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi, MAg menyampaikan langsung nota pengantar yang berisi ringkasan dokumen rancangan perubahan KUA PPAS Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin malam (10/08/2020).


DARA | CIREBON – Dikatakan Imron, nota pengantar yang ia sampaikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2020.

“Selanjutnya akan dibahas untuk disepakati bersama menjadi perubahan KUA PPAS definitive sebagai dasar peyusunan RKA-SKPD tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Penyampaian tersebut, kata Imron, harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dan PP No.12 tahun 2019 tentang Pengelolan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020 sebagai landasan penyampaian tersebut

“Nota Pengantar yang bermuara pada RAPBD Perubahan untuk tahun 2020 juga memuat data secara lengkap terkait perubahan postur dan rincian anggaran dalam rangka relokasi dan recofusing tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Cirebon,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru