Rapat Paripurna, DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: bandungberita

Foto: bandungberita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021).


DARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.

Sebelum penandatanganan KUA-PPAS dilakukan, Ineu mengatakan setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan.

Salah satunya mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekma bantuan fasilitas pondok pesantren. Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu untuk mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor, seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan.

“Perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada, mohon dijadikan perhatian oleh pemerintah provinsi Jawa Barat terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren tersebut akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan,” ujarnya seperti dikutip dari bandungberita, Rabu (10/11/2021).

“Mengenai belanja tidak terduga untuk terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri,” imbuhnya.

Selanjutnya terkait bantuan desa, diharapkan menjadi program prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta ada peningkatan nilai penilaian dan berikutnya mendukung pencapaian indikator kinerja. Untuk itu pihaknya meminta, hal tersebut tidak luput dari aspek penganggaran.

“Diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat, kedelapan terkait skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD”.

“Termasuk target IPM bagi pemerintah daerah kabupaten kota harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Catatan ke 9 terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta hal tersebut dapat menjadi pertimbangan. Catatan terkahir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius.

“Karena ini (PEN) tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat,” kata Ineu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru