DARA | CIANJUR – Rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat molor dari jadwal yang ditentukan.
Molornya rapat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu, akibat banyaknya jumlah TPS di wilayah itu yang mencapai 511 TPS. “Selain banyaknya jumlah TPS, kendala lain yang menyebabkan keterlambatan, yaitu adanya anggota KPPS yang melakukan penghitungan mengalami kecelakaan dan lainnya ada yang sakit akibat kelelahan,” kata Ketua PPK Cianjur, Muhammad Ridwan, kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Awalnya, sebut Ridwan, pelaksanaan penghitungan suara di PPK Cianjur ditargetkan selesai dalam lima hari. “KPU Kabupaten Cianjur, awalnya menargetkan lima hari selesai. Tapi dalam prosesnya ditemukan banyak kendala,” ujarnya.
Pelaksanaan rapat pleno itu, lanjut Ridwan, sudah digelar sejak 19 April lalu, dan diprediksi selesai pada 29 April mendatang. Baru lima desa/kelurahan yang telah selesai menggelar rapat pleno penghitungan suara, yakni Desa Sukamaju, Babakan karet, Nagrak, Limbangansari, dan Kelurahan Sawah gede.
“Saat ini yang sedang dilakukan pleno, yaitu Kelurahan Pamoyanan, Bojongherang, Muka, dan Sayang. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan