DARA | BANDUNG – Pansus Perda Keagamaan dinilai sebagai terobosan baru bagi kepentingan warga Jabar. Sebab di dalamnya terdapat pengaturan alokasi bantuan pendidikan keagamaan khususnya pendidikan di Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan lainya atau pendidikan lintas agama.
Ketua Pansus II DPRD Jabar Anwar Yasin, menyatakan itu dalam rapat pembahasan Raperda Keagamaan. Rapat Pansus ini melibatkan Biro Hukum Pemprov Jabar, Yansos Dinsos Jabar, Dinas Pendidikan Jabar Kanwil Kemenag Jabar, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
“Target akhirnya Perda Keagamaan ini, adalah warga Jabar bisa menjadi provinsi yang damai, kondusif serta masyarakat antar umat beragamanya bisa saling menyayangi dan menghargai,”kata Anwar.
Ada angin baru lanjut Anwar bagi para penggiat keagamaan untuk lebih menciptakan ketenangan, kebahagiaan. Kondisi ini diperlukan sebab, zaman sekarang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus ada keseimbangan antara ilmu duniawi dan ilmu akhirat.
Di Prov Jabar menurut Anwar masyarakatnya bisa berlomba menunjukan kebaikan antar umat beragama. “ ini merupakan salah satu langkah nyata Pemprov Jabar dalam upaya memberikan hak keagamaan kepada masyarakat Jabar,” katanya.
Anwar berharap, setelah raperda pendidikan keagamaan selesai dan diberlakukan, kaum milenial bisa menjadi untuk lebih bersemangat pada kegiatan keagamaan. Ini cukup alasan antara lain karena saat ini Pemprov Jabar, bersemangat melakukan inovasi pada kegiatan keagamaan sehingga bisa menarik para milenial untuk berperan aktif didalamnya.
Wartawan: M Syafrin Zaini|editor:aldinar