“Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme drive thru, door to door oleh puskesmas dan di rumah sakit. Alhamdulillah, untuk pelaksanaan Drive thru ini berjaan lancar berkat kerja sama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bandung,” ungkap Kepala Dinkes, Grace Mediana Purnami.
DARA | BANDUNG – Ratusan kendaraan antre memasuki kawasan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka yang sebelumnya telah mendapat undangan, hadir untuk melakukan Rapid Test Covid-19.
Tes dengan mekanisme drive thru tersebut, dilakukan di halaman depan Gedung VVIP SJH. Satu persatu kendaraan berhenti, kemudian seorang petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, menghampiri dan mengambil sampel darah para undangan tanpa turun dari kendaraan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Grace Mediana Purnami mengungkapkan, Kabupaten Bandung mendapatkan kuota alat tes sebanyak 556 buah.
“Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme drive thru, door to door oleh puskesmas dan di rumah sakit. Alhamdulillah, untuk pelaksanaan Drive thru ini berjaan lancar berkat kerja sama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bandung,” ungkap Grace Mediana usai pelaksanaan tes di SJH, Sabtu (28/3/2020).
Sementara kegiatan rapid test dengan mekanisme lainnya, kata Grace, dilakukan lima rumah sakit yang ada di Kabupaten Bandung. Rapid Test Massive Covid-19, dilakukan untuk mengetahui peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.
“Tentunya kami berharap, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian merupakan modal awal bagi Kabupaten Bandung untuk melakukan strategi langkah pencegahan selanjutnya. Juga mensosialisasikan pola social distancing di masyarakat dengan lebih baik dan lebih waspada lagi,” harap Grace.
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser menyempatkan diri untuk memantau pelaksanaan tes di stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung tersebut.
“Untuk kawasan zona merah, Rapid Test Covid-19 dilaksanakan melalui mekanisme door to door. Berdasarkan data warga yang positif terpapar covid-19, itu kecamatan mana, desa apa terus di kampung mana. Nah, radius berapa rumah dari titik terpapar itu yang dites. Sedangkan di SJH dilakukan pada ODP (Orang Dalam Pemantauan),” ujar Dadang Naser diwawancarai terpisah.
Dadang menjelaskan, rapid test tidak diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Daftar peserta test sudah ditentukan oleh Dinkes, dan tidak sembarang orang bisa mengikutinya.
“Tes ini uji petik, yaitu untuk menentukan wilayah mana yang akan mendapat penanganan lebih lanjut. Untuk warga yang ujug-ujug ingin dites, ditanya dulu alasannya apa? Kan dinkes punya data, tidak semuanya dites karena alatnya juga terbatas,” jelasnya.
Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung, Dadang mengingatkan, agar memberikan keterangan yang jelas saat ada anggota keluarga yang sakit di puskesmas atau rumah sakit.
“Tolong kepada masyarakat, jangan sampai ada yang batuk-batuk disangka corona terus dijauhi. Ada yang meninggal karena TB, terus disangka corona,. Makanya di tingkat RT RW dan keluarga, harus terus terang bahwa anggotanya ada riwayat sakit apa, itu harus jelas. Social distancing itu menjaga jarak fisik, bukan kehidupan sosialnya,” katanya.
Tidak bosan ia mengajak masyarakat memperkuat pola social distancing, untuk mempercepat berlalunya pandemi global virus corona.
“Ayo kita sama-sama disiplin. Kalau tidak penting sekali, jangan keluar rumah. Lakukan aktivitas di rumah, berjemur, olahraga ringan, konsumsi makanan sehat, sirkulasi udara di rumah harus baik, dan lakukan penyemprotan atau dilap dengan disinfektan secara berkala,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein