Ratna Sarumpaet Bebas

Kamis, 26 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist/ayobandung

Foto: Ist/ayobandung

Setelah 15 bulan berada di balik jeruji besi, hari ini Ratna Sarumpaet menghirup udara kebebasan. Permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan pengadilan.


DARA | JAKARTA – Ratna Sarumpaet bebas setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Ratna sarumpaet 15 bulan berada di Lapas perempuan kelas IIA Pondok Bambu. Aktivis ini tersandung kasus hukum berita bohong dan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet yaitu Desmihardi mengatakan, hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet resmi bebas setelah permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Ibu Ratna sudah bisa berkumpul lagi bersama keluarganya. Ia menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018,” ujar Desmihardi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB