Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Sarumpaet (Foto: BBC.com)

Ratna Sarumpaet (Foto: BBC.com)

DARA | JAKARTA – Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah menyiarkan kabar bohong. Sidang vonis digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Hakim juga menyatakan, Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Hakim memaparkan, kisah hoax penganiayaan ini berawal dari tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna Sarumpaet menjalani rawat inap di RS Bina Estetika pada 21-24 September 2018.

Ratna Sarumpaet, menurut hakim, selama menjalani rawat inap beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam kondisi lebam akibat tindakan medis.Foto-foto itu selanjutnya dikirim Ratna Sarumpaet melalui WhatsApp ke asistennya, Ahmad Rubangi. Ratna menceritakan penganiayaan oleh dua pria di area Bandara Husein Sastranegara.

Taksi yang membawa Ratna berhenti di tempat agak gelap. Pintu samping dibuka dua laki laki dan menyeret keluar lalu melempar ke jalan. Satu laki-laki menginjak perut, satu memukuli muka. Begitu paparan hakim.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB