DARA | JAKARTA – Ratna Sarumpaet hari ini, Kamis 928/2/2019) menjalani sidang perdana kasus hoaks, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pengamanan persidangan, Polres Jakarta Selatan hanya menempatkan 25 personel. Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, pihaknya tak mempersiapkan pengamanan khusus pada sidang perdana Ratna. Menurutnya, pengamanan akan dilakukan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang biasa dilakukan di sidang-sidang lainnya.
“Kalau pengamanan khusus tidak, keamanan sidang perdana dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, tetap kita amankan seperti sidang-sidang lainnya. Polisi hanya ditempatkan 25 personel saja,” ujarnya.***
Editor: denkur