DARA | BANDUNG — Sekitar 300 orang anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Jawa Barat, bernjuk rasa, di pintu gerbang pusat Pemkab Bandung, Jawa Barat, Soreang, Selasa (24/9/2019). Mereka antara lain menuntut penghentian barang impor.
Menurut Ketua DPC SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara, keberadaan barang impor sangat merugikan pekerja. Dampak lain yang dirasakan, akan semakin meningkatnya pengangguran.
Uben menambahkan, barang impor itu dijual di Indonesia dengan harga murah. Murahnya harga barang impor berdampak pada pilihan konsumen, yang lebih cenderung membeli barang impor.
“Untuk itu kami menuntut agar segera menghentikan impor barang,” kata Uben.
Dia prihatin atas kondisi tersebut, karena banyak pegawai tetap berubah status menjadi tenag kontrak atau tenaga harian. Bahkan ada juga perusahaan yang melakukan pemutihan.
“Saat ini jam kerja jadi berkurang,” ujar dia.
Dari enam hari menjadi lima hari kerja. Malah, lnajut dia, ada yang seminggu hanya tiga kali masuk kerja.
“Kita akan meminta kepada Bapak Presiden Jokowi agar masalah ini bisa segera ditindaklanjuti secepatnya,” kata dia.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, H. Sugianto, yang menerima para pengunjuk rasa akan melakukan meng-check ke lapangan mengenai keberadaan barang impor tersebut. “Dengan melihat langsung, akan lebih jelas permasalahan sebenarnya yang dihadapi pekerja di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, demo yang dikawal banyak petugas keamanan tersebut berjalan tertib.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan