Ratusan Desa hingga Kini masih Kekeringan

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: rri.co.id

ILUSTRASI. Foto: rri.co.id

Meski di beberapa daerah telah turun hujan, di ratusan desa beberapa kabupaten masih tetap kekeringan. Jalan keluar menghadapi bencana ini pemerintah daerah melakukan dropping air bersih.

 

 

DARA | JAKARTA — Berdasar data BMKG hingga kini ratusan desa di Indonesia masih mengalami kekeringan. Terbanyak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan kaji cepat dan verifikasi permohonan Dana Siap Pakai (DSP).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, menyebutkan, Pemkab TTU mengirimkan surat permohonan bantuan DSP lebih dari Rp600 juta kepada BNPB untuk mengatasi bencana kekeringan. Biasanya, November sudah turun hujan.

“Tapi sejak Mei hingga November baru turun hujan 1 kali. Sehingga kondisi sangat kering,” katanya, dilansir bnpb.go.id.

Selama ini, lanjut dia,  BPBD men-drop air bersih buat penduduk. Pemkab TTU sudah menghabiskan dana sekitar Rp 100 juta untuk keperluan dropping air bersih dengan alokasi 10 tangki per desa di 20 desa.

“Berdasarkan keterangan BPBD TTU terdapat 99 desa di 21 kecamatan yang terdampak bencana kekeringan,” ujar dia.

Menurut Agus, TRC BNPB juga melakukan kaji cepat dan verifikasi permohonan DSB dari Kabupaten Alor lebih dari Rp 900 juta untuk mengatasi kekeringan. Terdapat 60 desa di 15 kecamatan di Alor yang mengalami kekeringan.

“Selama ini BPBD Kabupaten Alor juga melakukan dropping air bersih ke penduduk dengan menggunakan dana APBD yang ada,” katanya.

Berdasarkan pantauan Pusdalops BNPB, hingga kemarin, wilayah yang masih mengalami kekeringan, yakni 99 desa di 21 kecamatan di TTU, NTT; 60 desa di 15 kecamatan di Alor, NTT; 27 desa 8 kecamatan di Flotim, NTT; 24 Desa 6 kecamatan Kabupaten Pati, Jateng; 2 Desa di Kabupaten Kendal, Jateng; 12 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jabar; 25 Desa di 8 Kecamatan di Kabupaten Brebes, Jateng; dan 7 desa di 3 Kecamatan Kabupaten Karangasem, Bali

Ia menyebutkan, solusi jangka pendek pemerintah daerah dalam menghadapi bencana kekeringan ini, adalah, distribusi air dengan dana APBD masing-masing. “Jika masih kurang makan BNPB akan memberikan DSP sesuai kebutuhan dari daerah.”

Sedang untuk solusi jangka panjang, BNPB menghimbau pemerintah daerah melakukan penanaman pohon di daerah kritis dan daerah tangkapan air hujan dengan tanaman mempunyai potensi  menyimpan air dalam tanah. Pohon-pohon tersebut, antara lain, beringin, trembesi, dan sukun.

“Selain itu, BNPB bersama dengan komunitas masyarakat berusaha melakukan aksi penyelamatan mata air seperti membersihkan sungai,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru