Ratusan Karyawan Feng Tay Positif Corona, Pihak Perusahaan Harus Tetap Berikan Upah Penuh

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan, dr Grace bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Rkmana saat diwawancara para wartawan (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan, dr Grace bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Rkmana saat diwawancara para wartawan (Foto: Istimewa)

Usai libur lebaran, ratusan karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises positif Covid-19. Begini kronologisnya.


DARA – Jumlahnya cukup banyak, mencapai 109 karyawan. Itu hasil sample pengetesan dari 2.319 karyawan.

Mereka saat libur lebaran, kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Rukmana, ada yang berlibur, menerima tamu, juga berkunjung ke keluarganya.

“Dari 109 orang, ada 66 orang mengadu ke puskesmas. Kemudian dilakukan tracing dengan yang kontak erat. Ketemulah 101 orang. Tapi kemudian ada 78 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Rukmana saat wawancara di Soreang, Senin (24/5/2021).

Tentu saja, kata Rukmana, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung menjalani isolasi. Lalu, ditegaskan kepada pihak perusahaan bahwa mereka tetap wajib menerima upah penuh.

“Sesungguhnya kalau kita lihat secara data apa yang dilakukan oleh Feng Tay sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Kita sendiri mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh perusahaan, artinya ketika sudah libur panjang mereka melakukan tes antigen tersebut. Jadi bukan cluster di tempat kerja, tapi kecenderungannya karyawan memanfaatkan libur lebaran. Ini yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19,” ujar Rukmana.

Sementara itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kluster Covid-19 di tempat kerja, kata Rukmana, Bupati Bandung mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan di tingkat perusahaan.

“Untuk perusahaan yang besar tentunya harus mengatur tentang jadwal masuk kerja, misalnya shif pertama masuk pukul 7 pagi, kemudian selanjutnya pukul 7.30 WIB, sehingga tidak terjadi kerumunan saat masuk kerja dan juga ketika keluar kerja jangan berbondong-bondong. Selain itu, ketika jam istirahat karyawan jangan berkeliaran di luar, lalu setiap karyawan yang terkena Covid-19 wajib dibayar sesuai dengan surat edaran kementerian ketenagakerjaan,” tutur Rukmana.

Sementara itu, dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana, karyawan yang positif Covid-19 itu tanpa keluhan. Kini sedang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan yang mengalami keluhan dirujuk ke rumah sakit.

“Terhadap karyawan yang kelihatannya beresiko mungkin ada keluhan deman atau batuk akan dilakukan pemeriksaan kembali. Ini upaya yang bagus untuk mencegah penularan Covid-19 kepada karyawan lain,” kata Grace.

Grace berharap perusahaan lain yang ada di Kabupaten Bandung bisa melakukan pencegahan terhadap penularan Covid-19.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengancam akan menutup perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kang DS menekankan pentingnya menjalankan 5M yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

“Prokes harus tetap dilakukan. Jadi bagi yang usai berpergian dari luar Kabupaten Bandung, kemudian masuk kerja, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah selama lima hari,” ujar Kang DS saat ditemui di rumah dinasnya, Soreang, Senin (24/5/2021).

Kang DS mengungkapkan mayoritas perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung sudah dengan baik dalam menerapkan protokol kesehatan. Dirinya juga memastikan bahwa pengawasan protokol kesehatan oleh pejabat di masing-masing wilayah terus dilakukan.

“Kalau bandel, tidak menerapkan prokes, sanksinya teguran lisan, teguran tulisan tiga kali, jika tidak diindahkan maka akan ditutup,” ungkap Kang DS.

Camat Pameumpeuk, Asep Suryadi menjelaskan pasca libur lebaran atau tepatnya pada tanggal 17 sampai 19 Mei 2021 ada laporan dari masyarakat yang kontak erat dengan yang positif Covid-19.

Jumlahnya 101 orang, kata Asep, 66 warga Kecamatan Pameumpeuk yang bekerja di PT Feng Tay dan sisanya merupakan masyarakat lainnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada tanggal 20 Mei 2021 pihaknya melakukan swab PCR terhadap 101 orang tersebut. Hasilnya, 77 orang dinyatakan positif Covid-19 dimana 56 orang merupakan karyawan PT Feng Tay.

“Kita tracking dari 77 yang positif tersebut, sehingga hasil trackingnya sebanyak 132 kita lakukan swab PCR lagi, untuk hasilnya masih belum keluar, semoga secepatnya bisa keluar sehingga bisa diambil langkah lanjutannya, dan mudah-mudahan tidak ada lagi yang positif,” ujar Asep saat wawancara di Soreang, Senin (24/5/2021).

Asep mengimbau perusahaan lain di Pameumpeuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Sebagai upaya pengendalian Covid-19, lanjut Asep, dilakukan sesuai dengan zonasi, kemudian juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, lalu ada sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mendapatkan gejala atau merasa berkontak erat dengan yang positif Covid-19.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB