PT Putra Perdana Selaras (PPS) yang bergerak di bidang outshorsing menggelar tes urine bagi karyawan swasta di sekitar 10 perusahaan se-Kabupaten Bandung Barat, di Jalan Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kamis (11/2/2021).
DARA – Tahap awal, ada 700 karyawan yang ikut tes urine dari kurang lebih 1.500 karyawan keseluruhan di bawah naungan PT PPS.
“Ini untuk pertama kalinya (tes urine) secara berjenjang bagi karyawan. Mudah-mudahan ke depannya, perusahaan lain bisa juga lakukan tes urine,” ujar Direktur PT PPS, Mochamad Ilyas, disela-sela kegiatan.
Menurut Ilyas, tes urine tes tersebut sebagai salah satu upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan perusahaan, tempat karyawan bekerja.
Alhasil, ia tidak ingin para karyawan yang bekerja di perusahaan swasta tersebut, terganggu bekerjanya akibat memakai narkoba.
Tes urine bagi karyawan tersebut, PT PSS menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB dan Dinas Tenaga Kerja KBB.
Kepala BNN KBB AKBP M. Julian mengapresiasi tes urine bagi karyawan swasta.
“Ini sebuah terobosan, sebagai upaya mandiri yang dilakukan oleh PT PPS. Dan PT ini juga akan membantu mensosialisasikan kepada perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, PT ini sudah melaksanakan Perda No 3 tahun 2020 tentang Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Perda tersebut kata Juian, dikeluarkan pada September 2020, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung Barat dalam memerangi peredaran narkoba.
Terkait peredaran narkoba di perusahaan swasta, Julian mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus tersebut. Namun apabila ditemukan kasus, maka pihaknya akan turun tangan mengatasi persoalan tersebut.
“Hasil tes urine yang ini juga, kalau ada yang positif ya kita sampaikan ke pihak perusahaannya. Tindak lanjutnya seperti apa oleh perusahaan, itu wewenang perusahaan. Tindak lanjut BNN, menelusuri peredarannya,” ujar Julian.
Sekretaris Disnakertrans KBB, Agung S Ajie mengatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran tertang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di tempat kerja.
“Apabila perusahaan menemukan kasus narkoba di lingkungannya, silahkan berkoordinasi dengan BNN,” katanya.***
Editor: denkur