KDRT bisa menimpa setiap orang. Tapi hingga kini mayoritas korban KDRT adalah anak dan ibu rumah tangga. Ini dampak KDRT bagi korbannya ..
DARA | BANDUNG — Dalam tiga tahun terakhir Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung mencatat tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah ini terjadi pada 2017. Pada tahun itu terjadi 230 kasus, lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Kasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (P2KHP) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Nonon, menyebutkan, KDRT tahun 2016 ada 151 kasus, pada 2017 meningkat 230 kasus dan data sementara 2018 lebih dari 100 kasus.
“Data tahun ini belum diperbaharui,” kata Nonon, saat ditemui diruangannya, Rabu (23/10/2019) pagi, seraya menambahkan, korban KDRT didominasi anak dan ibu rumah tangga.
Sebenarnya, menurut dia, kekerasan bisa terjadi kepada setiap orang tanpa memandang status sosial, akademik atau status ekonomi.
Tidak semua korban KDRT mengalami luka fisik, korban juga bisa mengalami luka psikis. Kekerasan emosional, lanjut dia, bisa lebih parah lagi, karena akibatnya korban bisa merasa tak berdaya, putus asa atau kehilangan harapan.
Sehingga, korban mungkin berpikir bahwa mereka tidak akan ke luar dari kendali pelaku kekerasan. “Akibatnya korban merasa tidak diinginkan dan tidak ada orang lain yang akan menyayangi mereka selain dari pelaku kekerasan,” ujarnya.
Dampak psikologis bagi korban KDRT, lanjutnya, antara lain mudah mengalami gangguan kelainan mental, seperti depresi, gangguan makan atau gangguan tidur. “Tidur mereka sering terganggu, karena perasaan was-was yang konstan di mana mereka tidak dapat bersantai seperti biasanya dulu,” kata Nonon.
Ia menyebutkan, tanda-tanda emosional akibat KDRT atau kekerasan lain, di antranya rendah diri, sering meminta maaf atau terlalu penurut, cemas, gelisah, atau takut yang konstan. Selain itu juga mengalami masalah dengan obat-obatan atau alkohol, kehilangan ketertarikan pada kegiatan sehari-hari, dan berkeinginan atau mencoba bunuh diri.
“Gejala itu dapat dikatakan merupakan ciri-ciri utama pada korban KDRT yang merasa terperangkap pada hubungan yang tidak sehat,” ujarnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan