Sebanyak 209 orang diamankan polisi dari aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Mereka diamankan karena dinilai telah melakukan tindak anarkis.
DARA | BANDUNG – Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ratusan orang tersebut telah menjalani rapid test di lapangan Markas Polrestabes Bandung. Hasilnya, ditemukan 13 orang yang reaktif Covid-19.
“Ke-13 orang ini, tindak lanjutnya akan kita kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk kita lakukan swab test,” ujar AKBP Yade, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
Kota Bandung tengah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat guna mencegah penyebaran virus corona baru. Maka itu, kepolisian sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bayangkan 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang,” kata AKBP Yade.
Sebelumnya, aksi yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Rabu (7/10/2020), berujung ricuh. Massa aksi melempari gedung dengan batu dan botol air mineral. Mereka pun menggoyangkan pagar agar dapat masuk ke dalam gedung parlemen.
Polisi lalu memukul mundur massa menggunakan water cannon dan gas air mata. Massa berlarian ke berbagai arah. Situasi di depan gedung pun dapat dikendalikan.***
Editor: denkur