Ratusan Massa BPPKB Banten Datangi Mapolsek Warungkondang Cianjur

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Ratusan massa Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dari Jawa Barat dan Jabodetabek mendatangi Mapolsek Warungkondang, Resor Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019) malam.

Kedatangan mereka diduga dipicu aksi pengrusakan atribut BPPKB Banten oleh orang tak dikenal yang terjadi di Kecamatan Gekbrong, Cianjur pada Jumat (2/8/2019) malam.

“Kita meminta pihak kepolisian menangkap pelaku pada malam ini juga dan harus membuat pernyataan minta maaf karena ini urusan atribut dan kehormatan organisasi,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang BPPKB Banten Kabupaten Cianjur, Tb Uje Sutisna, kepada wartawan, di Mapolsek Warungkondang, Selasa (6/8/2019) malam.

Menurut Uje, persoalan bermula saat seorang warga merusak dan menginjak-injak atribut organisasi BPPKB Banten di sebuah posko di Kecamatan Gekbrong, perbatasan Cianjur-Sukabumi. Tak terima atribut organisasi dirusak, mereka pun lapor polisi dan meminta supaya pelakunya ditangkap.

Menurut Uje, musyawarah telah dilakukan di kepolisian dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Tapi sampai saat ini pihak kepolisian belum menangkap pelaku sehingga, karena merasa tidak puas, anggota dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jabodetabek pun beramai-ramai datang ke Cianjur,” kata Uje.

Uje menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan dialog, disepakati kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum.

“Kalau pelaku sudah ditangkap, cukup meminta maaf, kami anggap masalahnya selesai,” ujarnya.

Kapolsek Warungkondang, AKP Gito, menjelaskan, masalah ini sudah dianggap selesai karena pihak pelapor pun menginginkan diselesaikan secara musyawarah. “Pelakunya memang sampai saat ini belum ditangkap karena tidak ada unsur pengrusakan. Ini hanya masalah atribut organisasi yang dirusak, bukan barang atau posko,” kata Gito.

Gito berjanji akan memanggil pelaku untuk diajak bermusyawarah. “Karena pelapor pun tidak akan menempuh jalur hukum, kita akan membantu mempertemukan pelaku dengan perwakilan organisasi,” kata Gito.

Ia meminta massa segera membubarkan diri dan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. “Kami tidak mau diintervensi. Namun kami akan tetap memberikan atensi,” ujar Gito.

Hingga pukul 23.00 WIB massa masih berkumpul di depan Mapolsek Warungkondang dan berangsur-angsur membubarkan diri. Sementara antrean panjang kendaraan yang melintas masih terjadi.

Akibat kerumunan massa, arus lalu lintas di jalur nasional Cianjur-Sukabumi macet hingga 3 kilometer lebih.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru