Ratusan Massa GMBI Berunjuk Rasa, Tuntut Pemkab Bandung Tindak Oknum Kades Penjual Tanah Carik

Jumat, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto: dara.co.id/Fattah

Foto-foto: dara.co.id/Fattah

Ratusan massa GMBI menuntut Pemkab Bandung segera menindak tegas seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ciparay. Oknum tersebut dianggap telah   kepala desa yang dianggap telah menjual tanah carik seluas ratusan hektar.

 

 

DARA | BANDUNG – Ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantoran Pemkab Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019), siang. Mereka menuntut Pemkab Bandung menindak oknum kepala desa di Kecamatan Ciparay yang diduga menjual 153 hektar tanah carik.

“Perbuatannya itu merugikan masyarakat dan negara. Jelas harus segera dilakukan tindakan tegas,” kata Ketua GMBI Distrik Majalaya, Ustadz Dinar.

Selain itu, GMBI berharap aset tersebut bisa dikembalikan. Dia menilai, perbuatan oknum kepala desa itu tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan lebih cenderung.

“Kami datang bukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan GMBI. Tapi kami di sini untuk bela negara atas kerugian yang dilakukan oknum kades itu,” ujarnya.

Perwakilan pengunjuk rasa, Supriadi, ketika diterima anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Aep Dedi, menyebutkan, mereka ingin bertemu langsung dengan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aep bersedia menerima mereka jika aspirasi itu disampaikan ke DPRD.

“Kalau masalah kedewanan, kami siap untuk melayani,” kata Aep.

Tapi, lanjut Aep, jika  kaitannya dengan bupati atau pemerintahan, dia tak mau menerima mereka, karena berbeda kewenangannya.

Sementara massa GMBI terus berorasi sambil meminta Bupati Bandung dan Ketua DRPD mau memerima audensi mereka. Diperoleh kabar, Bupati Bandung akan menerima audensi LSM GMBI, Kamis (28/11/2019). Tapi tempat dan waktunya belum ditentukan.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Pj Gubernur Rahman Hadi, Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:14 WIB

2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya

Berita Terbaru