Ratusan massa GMBI menuntut Pemkab Bandung segera menindak tegas seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ciparay. Oknum tersebut dianggap telah kepala desa yang dianggap telah menjual tanah carik seluas ratusan hektar.
DARA | BANDUNG – Ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantoran Pemkab Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019), siang. Mereka menuntut Pemkab Bandung menindak oknum kepala desa di Kecamatan Ciparay yang diduga menjual 153 hektar tanah carik.
“Perbuatannya itu merugikan masyarakat dan negara. Jelas harus segera dilakukan tindakan tegas,” kata Ketua GMBI Distrik Majalaya, Ustadz Dinar.
Selain itu, GMBI berharap aset tersebut bisa dikembalikan. Dia menilai, perbuatan oknum kepala desa itu tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan lebih cenderung.
“Kami datang bukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan GMBI. Tapi kami di sini untuk bela negara atas kerugian yang dilakukan oknum kades itu,” ujarnya.
Perwakilan pengunjuk rasa, Supriadi, ketika diterima anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Aep Dedi, menyebutkan, mereka ingin bertemu langsung dengan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aep bersedia menerima mereka jika aspirasi itu disampaikan ke DPRD.
“Kalau masalah kedewanan, kami siap untuk melayani,” kata Aep.
Tapi, lanjut Aep, jika kaitannya dengan bupati atau pemerintahan, dia tak mau menerima mereka, karena berbeda kewenangannya.
Sementara massa GMBI terus berorasi sambil meminta Bupati Bandung dan Ketua DRPD mau memerima audensi mereka. Diperoleh kabar, Bupati Bandung akan menerima audensi LSM GMBI, Kamis (28/11/2019). Tapi tempat dan waktunya belum ditentukan.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan