Ratusan kendaraan roda empat berhasil diputar balik petugas gabungan di pos check poin ganjil genap di seputaran Pos Traffic Manajemen Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021).
DARA – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan aturan ganjil genap yang diberlakukan di ruas Jalur Puncak dinilai efektif dalam menekan aktivitas serta mobilitas di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur terutama pada akhir pekan.
Disebutkan Doni, pembatasan kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak dilakukan oleh personil gabungan dari Satlantas Polres Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
“Hingga siang tadi terdapat 200 kendaraan roda empat yang berhasil di putar balik ke wilayah asalnya. Mereka merupakan pengendara luar Cianjur, bagi pengendara yang merupakan warga lokal masih kita persilahkan melintas dengan memperlihatkan kartu identitas diri,” kata Doni, kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Doni menyebutkan, kebijakan aturan ganjil genap merupakan kegiatan kolaboratif dan koordinatif antara Polres Cianjur, Polres Bogor Kota, Polres Kabupaten Bogor, Polres Sukabumi Kota, dan Polres Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatannya dilaksanakan serentak dengan melaksanakan sesusai standar operasional prosedur (SOP) yang sama untuk mengalihkan kendaraan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Diungkapkan Doni, kebijakan itu akan terus dilakukan evaluasi untuk dapat menekan aktivitas dan mobilitas kendaraan di kawasan tersebut.
“Evaluasi terus kita lakukan, karena ada beberapa cara bertindak yang kita laksanakan di lapangan yang pertama ganjil genap, kedua sistem buka tutup ketika terjadi peningkatan kendaraan dan ketiga rekayasa lalu lintas,” tandasnya.***
Editor: denkur