DARA | GARUT – Tercatat 179 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut. Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut pada 2018 masih cukup tinggi.
Kanitlaka Satlantas Polres Garut, Iptu Zaenuri, mengatakan dari catatan yang ada, telah terjadi 205 peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 179 orang meninggal dunia, 22 luka berat, dan 410 luka ringan pada 2018. Angka tersebut diakui Zainuri terbilang cukup tinggi.
Tingginya angka kasus kecelakaan, lanjut dia, akibat berbagai faktor. Paling dominan akibat kesalahan manusia, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dinilai masih rendah.
“Meskipun dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Selama ini kami terus berupaya menekan tingginya angka kecelakaan melalui berbagai cara,” kata Zainuri, Kamis (14/2/2019).
Ia menambahkan, hingga pertengahan Februari 2019, jumlah angka kecelakaan tercatat 26 kejadian. Dari 26 kejadian tersebut, 13 orang di antaranya meninggal dunia.
Korban kecelakaan mayoritas didominasi usia produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun. Sedangkan kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur saat inii sudah mulai berkurang seiring seringnya dilakukan sosialisasi.
“Di musim hujan dengan intensitas curah hujan yang selalu tinggi, tingkat kerawanan terjadinya laka lantas kian tinggi. Hal ini akibat kondisi jalanan yang licin serta jarak pandang yang terbatas,” katanya. ***
Wartawan: Benny
Editor: Ayi Kusmawan