“Seperti hari ini ada sebanyak 150 orang yang melakukan rapid test di dua pasar di Majalaya dan alhamdulillah hasilnya negatif,” ujar Popi Hopipah.
DARA | BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung menggandeng jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, melakukan rapid test dan swab test di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah mengatakan bahwa tes ini sengaja dilakukan di pasar-pasar tradisional untuk mencegah terjadinya klaster pasar seperti di daerah lain.
“Seperti hari ini ada sebanyak 150 orang yang melakukan rapid test di dua pasar di Majalaya dan alhamdulillah hasilnya negatif,” ujar Popi di sela pelaksanaan rapid test di pasar Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis (4/6/2020).
Popi menjelaskan tes tersebut sengaja diutamakan untuk para pedagang, sebab mereka yang paling beresiko tinggi terhadap penularan. Pasalnya setiap hari mereka bertemu dengan banyak orang yang berganti-ganti tanpa tahu kondisi kesehatannya.
Antisipasi lain yang dilakukan minimal para pedagang dan pengunjung pasar harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak.
“Selama ini tim kami (gugus tugas) melibatkan babinsa dan babinkamtibmas di wilayah untuk terus menghimbau para pengunjung dan pedagang agar tetap menjaga protokol kesehatannya,” jelas Popi.
Selain itu, Popi juga mengatakan bahwa semua petugas pasar dalam menarik retribusi sudah sesuai dengan standar kesehatan yaitu menggunakan masker, sarung tangan, dan tidak boleh menerima uang secara langsung, harus dibungkus pakai plastik.
Kendala terbesar yang dihadapi, menurut Popi adalah kesadaran masyarakat. Selama ini masyarakat terbiasa bebas sehingga merasa ribet kalau harus menjalankan protokol kesehatan. Padahal aturan-aturan tersebut dibuat untuk menguntungkan untuk kesehatan mereka. Karena itu, dia terus menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan menaati aturan yang ditetapkan.***
Editor: Muhammad Zein