DARA | BANDUNG – Pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2019 Satlantas Polres Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/82019) ada 435 pelanggar lalu lintas. Operasi digelar selama dua pekan mulai hari ini hingga 11 September mendatang.
“Umumnya yang kami temukan dari hasil patroli di lapangan, kebanyakan pelanggar yang tidak menggunakan helm terutama yang membonceng. Kemudian di kawasan Rancaekek, pengendara yang melawan arus lalu lintas,” kata KBO Lantas Polres Bandung, Iptu Kiki Hartaki, ujarn Kiki di sela operasi hari pertama, di Soreang.
Menurut dia, saat operasi masih banyak ditemui pengendara yang tidak mau memberhentikan kendaraannya karena disinyalir melakukan pelanggaran. “Dan dibuktikan saat pemeriksaan, pengendara yang tidak mau berhenti seperti tidak membawa SIM,” ujarnya.
Satlantas Polres Bandung memulai Operasi Patuh Lodaya 2019 hari pertama di Jalan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). Operasi tersebut digelar selama dua pekan dari 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Sesuai arahan Korlantas Polri, lanjut Kiki, pada Operasi Patuh Lodaya 2019 ada tujuh sasaran pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Sasaran utama, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan kendaraan, pengemudi di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan strobo/rotator/sirine, dan melawan arus lalu lintas.
Kendati demikian, lanjut dia, penindakan terhadap pelaku pelanggaran, seperti tidak membawa atau melengkapi surat-surat kendaraan tetap menjadi hal utama. “Tentunya pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan