Seluruh pihak yang terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) menandatangani fakta integritas. Itu dimaksudkan agar program PKH itu berjalan optimal.
DARA | INDRAMAYU – Penandatanganan fakta integritas digelar di Kantor Kecamatan Haurgeulis. Bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Program Perlindungan Jaminan Sosial, Senin (07/09/2020).
Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini bentuk nyata upaya pemerintah Indramayu untuk mensejahterakan masyarakatnya. Pasalnya, tujuan akhir dari pembangunan adalah kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Program PKH ini memang kebijakan pemerintah pusat, namun kita di daerah juga harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanannya. Kita tidak main-main, sehingga PKH bisa tepat sasaran dan semakin banyak yang graduasi mandiri,” tegas Taufik.
Beberapa point penting dalam fakta integritas yang harus dijalankan para pelaku PKH yakni tidak akan melakukan pemotongan atau pemungutan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait bantuan sosial (Bansos).
Kemudian tidak akan melakukan pengumpulan KKS/Kartu ATM anggota KPM PKH.
Para pengelola PKH juga apabila menemukan ada salah satu dari anggota KPM yang sudah relatif mampu, maka ketua kelompok akan melaporkan kepada pendamping.
Kemudian Pendamping memberikan motivasi kepada KPM PKH tersebut untuk melakukan Graduasi Mandiri.
Selain itu, ketua kelompok harus selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH terkait program bansos yang diterima KPM PKH.
Ketua kelompok juga tidak diperkenankan mengerjakan tugas pokok dan fungsi pendamping sosial.
Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam fakta integritas, maka pengelola PKH akan menerima sanksi sebagaimana ketentuan.
Salah seorang penerima PKH dari Kecamatan Haurgeulis mengatakan, sangat bangga dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini karena tidak ada penyalahgunaan dari pihak manapun.
“Alhamdulillah para pengelola PKH menandatangani fakta integritas, ini artinya pengelolaan PKH tidak main-main,” katanya.***
Editor: denkur