Ratusan PKH Tandatangani Fakta Integritas, Ini Sederet Aturan yang Harus Dipatuhi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan PKH tandatangani fakta integritas (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Ratusan PKH tandatangani fakta integritas (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Seluruh pihak yang terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) menandatangani fakta integritas. Itu dimaksudkan agar program PKH itu berjalan optimal.


DARA | INDRAMAYU – Penandatanganan fakta integritas digelar di Kantor Kecamatan Haurgeulis. Bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Program Perlindungan Jaminan Sosial, Senin (07/09/2020).

Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini bentuk nyata upaya pemerintah Indramayu untuk mensejahterakan masyarakatnya. Pasalnya, tujuan akhir dari pembangunan adalah kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Program PKH ini memang kebijakan pemerintah pusat, namun kita di daerah juga harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanannya. Kita tidak main-main, sehingga PKH bisa tepat sasaran dan semakin banyak yang graduasi mandiri,” tegas Taufik.

Beberapa point penting dalam fakta integritas yang harus dijalankan  para pelaku PKH yakni tidak akan melakukan pemotongan atau pemungutan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait bantuan sosial (Bansos).

Kemudian tidak akan melakukan pengumpulan KKS/Kartu ATM anggota KPM PKH.

Para pengelola PKH juga apabila menemukan ada salah satu dari anggota KPM yang sudah relatif mampu, maka ketua kelompok akan melaporkan kepada pendamping.

Kemudian Pendamping memberikan motivasi kepada KPM PKH tersebut untuk melakukan Graduasi Mandiri.

Selain itu, ketua kelompok harus selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH terkait program bansos yang diterima KPM PKH.

Ketua kelompok juga tidak diperkenankan mengerjakan tugas pokok dan fungsi pendamping sosial.

Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam fakta integritas, maka pengelola PKH akan menerima sanksi sebagaimana ketentuan.

Salah seorang penerima PKH dari Kecamatan Haurgeulis mengatakan, sangat bangga dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini karena tidak ada penyalahgunaan dari pihak manapun.

“Alhamdulillah para pengelola PKH menandatangani fakta integritas, ini artinya pengelolaan PKH tidak main-main,” katanya.***

Editor: denkur 

Berita Terkait

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney
Berkah Ramadan Partai Demokrat Cirebon Bagikan Ratusan Takjil
Jelang Mudik, Bupati Cirebon Kebut Perbaikan Sindang Laut – Pabuaran
Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110
Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif
Wabup Cirebon: Zakat Fitrah tak Sekadar Kewajiban
OJK Cirebon Gelar Edukasi Keuangan Syariah untuk Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal
Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:12 WIB

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:56 WIB

Berkah Ramadan Partai Demokrat Cirebon Bagikan Ratusan Takjil

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:32 WIB

Jelang Mudik, Bupati Cirebon Kebut Perbaikan Sindang Laut – Pabuaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:06 WIB

Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:58 WIB

Wabup Cirebon: Zakat Fitrah tak Sekadar Kewajiban

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 17 Maret 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 08:25 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 17 Maret 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 08:23 WIB

Thom Haye, sang profesor Timnas Garuda pede (percaya diri) menatap laga lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Australia pada 20 Maret 2025.(Foto: pssi)

HEADLINE

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:12 WIB