DARA | BANDUNG – Presiden RI menganugerahi Satya Lancana Karya Satya kepada 315 PNS di lingkungan Pemkab Bandung Jawa Barat. Penganugerahan tersebut diberikan oleh bupati setempat, H Dadang M Naser, SH SIp MIp pada Penyematan Medali dan Penyampaian Piagam Penghargaan Satya Lancana Karya Satya Masa Kerja 10, 20, dan 30 tahun di Gedung Mohamad Toha Soreang, Senin (22/4/2019).
Menurut bupati, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS yang telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya. Penganugerahan ini memiliki arti penting, karena pengabdian yang diberikan PNS selama ini mendapat penghargaan dari presiden.
“Selain itu, juga merupakan salah satu wujud pembinaan bagi PNS guna memupuk, mendorong dan meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai abdi negara,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dadang menjelaskan, seorang PNS dituntut berprilaku yang dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Sekarang, prestasi kerja seorang PNS di lingkungan Pemkab Bandung dapat dinilai dari dua unsur, yakni Sasikap (Sabilulungan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai) dan perilaku kerja.
“Di dalam Sasikap termuat rencana kerja atau target yang akan dicapai serta laporan aktifitas PNS setiap harinya. Sedangkan Perilaku Kerja yang meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengimbau seluruh PNS terus berupaya meningkatkan komitmen, kedisiplinan dan kinerja dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Bandung. Bupati juga berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi PNS lainnya untuk terus berkarya dalam pengabdian kepada bangsa dan negeri.
“Dengan semangat sebilulungan, mari kita jadikan Kabupaten Bandung lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta, menjelaskan, PNS penerima tanda anugerah itu telah diusulkan pada tahun 2018 lalu. Terdapat 80 PNS dengan masa kerja 30 tahun, 116 PNS masa kerja 20 tahun, dan 119 PNS dengan masa kerja 10 tahun.***
Edityor: Ayi Kusmawan