DARA | BANDUNG – Sebanyak 256 telepon selular (ponsel) milik warga binaan Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung dimusnahkan, berikut alat elektronik lainnya dengan cara dibakar di lapangan rutan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Heri Kusrita mengatakan, pihaknya komitmen agar napi tidak membawa hp dan alat elektronik lainnya. “Ini buktinya kami lakukan razia terus menerus dan langsung kita musnahkan didepan para napi,” ujarnya, Rabu (20/8/2019).
Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung, Alviantino menjelaskan barang yang dimusnahkan hasil razia rutin selama periode 10 bulan terakhir. “Sejak Mei 2018 hingga Februari 2018 ini kita lakukan razia, dan ini hasilnya kita musnahkan langsung,” jelasnya.
Hasil razia lainnya: 49 baterai hp, 54 alat tajam, 18 buah kipas angin, 7 buah sendok stainless,10 buah modem, 72 gulungan kabel, 25 buah speaker aktif, 3 vaping, 3 lampu LED, 4 simcard, 2 alat tatto manual, 36 kompor, Magicom 25 buah.***
Editor: denkur