Ratusan Ribu Jiwa Penduduk Kabupaten Bandung Miskin

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. faktualnews.co

ILUSTRASI. faktualnews.co

Ratusan jiwa penduduk Kabupaten Bandung tercatat berstatus miskin. Lalu, apa yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah sosial ini?

 

DARA l BANDUNG  – Warga miskin Kabupaten Bandung, Jawa Barat tahun ini tercatat 165.522  jiwa. Ini tercatat dalam data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019.

Sejak peluncuran pertama pada 15 Mei 2018, menururut Kepala  Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nia Nindhiawati, transformasi dari bantuan beras warga miskin  (raskin) ke BPNT ada 168.296 KPM. Secara nasional, Kementerian Sosial tahun 2019 menambah kuota KPM menjadi 15,6 juta jiwa dari 10,3 juta tahun 2018.

Penurunan jumlah KPM di Kabupaten Bandung, lanjut dia, karena update tiap bulan dengan verifikasi dan  validasi secara berkelanjutan (verivali  siks-ng oleh Pusat Kesekahteraan Sosial (Puskesos). “Kalau yang dianggap sudah mampu, ya kita coret. Tapi harus melalui musyawarah desa dulu. Kalau masih layak ya tetap,” kata dia, di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2019).

Nia Nindhiawati. Foto: dara.co.id/Sopandi

Ia menyebutkan, jika pemerintah pusat menambah lagi kuota PKM, karena jumlah penduduk bertambah. “Pasti berpengaruh. Bisa ada miskin baru karena kena PHK atau karena jatuh sakit yang membuat hartannya habis. Pasti ditambah lah. Yang lama graduasi juga dong karena mampu,” ujar dia.

Sejak BPNT pertama digulirkan, menurut Nia,  selalu ada pihak yang menyebut masih ada yang layak menerima. Tapi, tidak menerima, dan sebaliknya.

Menaggapi hal  itu, kata Nia pengurus  RT/RW harus memverifikasi data miskin. Keberadaan Puskesos di setiap desa atau kelurahan harus lebih dioptimalkan.

“Akan sangat ketinggalan kalau desa tidak memiliki Puskesos, karena salah satu tugas mereka, selain penanganan keluhan dan rujukan bahkan penjangkauan kepada KPM, juga yang paling utama adalah verifikasi data. Di puskesos ada aplikasi siks-ng yang secara terus menerus datanya harus terupdate,” katanya.

Nia menambahkan, perubahan data miskin, misalnya miskin baru atau yang sedang graduasi, tidak  akan berubah jika pemerintahan desa melalui Puskesos melakukan verifikasi dan validasi. “Karenanya pelaksanaan updating data wajib dilaksanakan oleh semua desa atau kelurahan melalui Puskesos,” ujarnya.***

Wartawan: Sopandi l Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB