DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, membagikan 300 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di empat desa di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (16/4/2019).
Penyerahan sertifikat ini merupakan upaya membantu program pemerintah pusat untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan. “Dalam hal ini pemkab mendukung BPN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pertanahan,” kata Herman Suherman, kepada wartawan.
Herman berharap, masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya dan disimpan di tempat yang aman. Selain itu, Herman memberitahu warga penerima program PTSL, pada 2019 akan dibagun jalan tol. Dengan begitu, kedepan apabila sudah memiliki sertifikat ini bisa menjadikan nilai jual yang tinggi.
“Bukan tidak mungkin nanti salah satu penerima sertifikat PTSL ini akan terkena jalur untuk pembangunan jalan tol. Jadi dengan begitu saya juga mengimbau agar berhati-hati dan jangan mudah percaya sama calo tanah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Cianjur, Lutfi Zakaria, mengucapkan banyak terima kasih kepada Plt Bupati Cianjur atas dukungannya. Ini merupakan kegiatan ke-4 program PTSL di Kabupaten Cianjur.
“Pak Plt bupati ini sebenarnya sudah mendapatkan penghargaan atas dukungannya pada program PTSL ini,” kata Lutfi.
Sebab, lanjut Lutfi, pemerintah telah menerbitkan SK bupati soal pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga hal ini menjadi keuntungan dan kemudahan bagi warga di Kabupaten Cianjur khususnya penerima program PTSL.
“Misalnya harga jual tanah senilai Rp 100 juta, warga wajib bayar BPHTB itu lima persennya dari harga tersebut. Tapi karena ada kebijakan dari pemerintah, maka biaya itu digratiskan. Di Indonesia baru ada dua kabupaten yang memberlakukan itu, Banjar dan Cianjur,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan